Antarajabar.com - Sejumlah petugas dari Badan SAR Nasional (Basarnas) Bandung dan Badan Penyelamat Wisata Tirta Pangandaran berupaya menghalau wisatawan agar tidak berenang di zona bahaya di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut menimpa wisatawan.
"Tim SAR berusaha menghalau para pengunjung yang ingin berenang di lokasi yang dilarang," kata Koordinator Humas dan Protokoler Kantor Basarnas Bandung, Joshua Banjarnahor kepada wartawan, Jumat.
Ia menuturkan, objek wisata Pantai Pangandaran ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah pada musim libur Hari Raya Lebaran.
Petugas, lanjut dia, berupaya memberikan peringatan dan menghalau pengunjung agar tidak berenang di areal berbahaya untuk menghindari terjadinya kecelakaan terseret ombak.
"Dilarang berenang di areal berbahaya, di mana di hari sebelumnya ada korban yang meninggal di lokasi tersebut," katanya.
Ia menyampaikan, selain menghalau wisatawan untuk tidak berenang, jajarannya juga memberikan tanda bendera merah di lokasi pantai berbahaya.
"Beberapa lokasi ditandai dengan bendera merah yang merupakan lokasi bahaya, dapat memakan korban," katanya.
Ia menambahkan, selain dari tim Basarnas, petugas Balawista Pangandaran dengan pengeras suara terus memberikan peringatan larangan berenang di zona berbahaya.
"Balawista berulang-ulang menyuarakan dilarang berenang di lokasi yang dilarang," katanya.
Ia menyampaikan, kondisi ombak di laut selatan Jabar, termasuk Pantai Pangandaran sedang deras, juga terdapat batu karang dan palungan yang berbahaya bagi wisatawan.
"Di lapangan yaitu arus ombak yang deras, banyak terdapat batu karang," katanya.
Basarnas Halau Wisatawan Berenang di Zona Bahaya
Jumat, 30 Juni 2017 15:56 WIB