Kapolda menambahkan penindakan dilakukan secara terukur dengan berpedoman pada undang-undang dan peraturan Kapolri serta langkah preventif berupa patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mempedomani undang-undang, peraturan Kapolri, dan instruksi pimpinan. Jika ada yang mengganggu ketertiban umum dengan tindakan anarkis, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum,” katanya.
Rudi menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi, sekaligus memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi.
“Kami terus mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Namun jika ada tindakan anarkis, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Baca juga: KDM audiensi dengan rektor se-Jabar serap aspirasi-sikapi demonstrasiBaca juga: Unpas: Tak ada intervensi berlebihan kepolisian pada 1 September 2025
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar telusuri dugaan aliran dana atas kericuhan di Bandung
