Kota Bandung (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menunda agenda persidangan kasus pencabulan dengan terdakwa dokter Priguna Anugerah Pratama, menyusul adanya aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Juru Bicara PN Bandung Dalyusra mengatakan keputusan penundaan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi keamanan.
“Jadi, kemarin kami mendapat informasi dari kejaksaan bahwa hari Senin tidak ada jadwal sidang. Dikarenakan menjaga kondisi keamanan, takut terjadi hal yang tidak diinginkan, makanya ditiadakan sidang hari ini,” kata Juru Bicara PN Bandung Dalyusra di Bandung, Senin.
Seharusnya, PN Bandung menggelar sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan pencabulan yang menjerat Priguna.
Menurut Dalyusra, tidak semua sidang dibatalkan. Sidang perkara perselisihan hubungan industrial (PHI) tetap dilaksanakan, sementara perkara pidana umum dan pidana khusus yang ditiadakan demi alasan keamanan.
“Kalau hari Senin ini, biasanya itu (pidana umum dan khusus). Kalau PHI jalan, hanya pidana aja yang ditiadakan. Mungkin kalau besok bisa sidang kembali untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sebelumnya, dokter Priguna Anugerah Pratama telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak 23 Maret 2025, setelah dilaporkan oleh keluarga korban berinisial FH.
Korban mengaku menjadi korban pemerkosaan saat menjaga ayahnya yang sedang dirawat di RSHS Bandung.
Priguna diketahui merupakan dokter residen anestesi dari PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PN Bandung tunda sidang dokter cabul Priguna imbas demo
