Dedi mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan untuk meringankan beban berat masyarakat atas pembayaran pajak yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.
"Selanjutnya agar membangun tradisi membayar pajak sesuai dengan nilai yang ditetapkan dan tidak bersifat memberatkan kepada masyarakat," katanya.
Gubernur berharap agar imbauan itu diikuti oleh bupati dan wali kota di wilayah Jawa Barat.
"Semoga kita semua memiliki spirit yang sama bahwa Provinsi Jabar harus dibangun dengan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat taat bayar pajak, pemerintah mampu mengelola pajak untuk kemakmuran masyarakat," katanya.
