Yang akan dibersihkan Dedi, selain pungli di lingkungan internal perusahaan, juga pungli dari eksternal perusahaan yang kerap memalak perusahaan melalui proposal atau surat-surat permintaan sumbangan yang tidak bertanggung jawab.
Setiap pungli, ditegaskan Dedi, tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra investasi di Jawa Barat.
"Perusahaan dipajakin dua kali. Sudah bayar pajak resmi, masih harus dipaksa menyumbang acara tertentu. Tidak dikasih, malah diancam atau dimusuhi. Ini akan kami tertibkan," ucapnya.
Dari sisi pemerintah, Dedi juga mengingatkan pada pemerintah daerah agar investasi yang membawa manfaat bagi hasil dari pajak sektor industri, untuk bisa menggunakannya untuk kebaikan masyarakat sekitar.
Jangan sebaliknya, lanjut dia, desa-desa di kawasan industri masih kekurangan akses air bersih, jalan yang rusak, hingga kualitas pendidikan dan kesehatan yang rendah.
"Ketika dana bagi hasil dari pajak industri turun, kadang justeru tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat sekitar. Uangnya dipakai untuk kunjungan kerja, bukan pembangunan," katanya.
Untuk itu, kata Dedi, Pemprov Jabar akan menyusun ulang prioritas pembangunan desa yang berada di sekitar kawasan industri, agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa tertinggal atau meminta secara tidak resmi kepada perusahaan.
"Kalau basis desanya industri, maka fokus pembangunan kami adalah air bersih, infrastruktur jalan, rumah rakyat miskin, dan sekolah. Semua harus baik," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Jabar: Investasi harus beri manfaat bagi lingkungan dan warga
