Antarajabar.com - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melaporkan kasus pelanggaran moratorium ketenagakerjaan dan pemalsuan dokumen keiimigrasian terhadap calon tenaga kerja wanita ke Polres Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu.
Dedi langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian karena secara langsung menemukan dua tenaga kerja wanita (TKW) yang terlantar di bandara internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Pelaku pelanggaran moratorium ketenagakerjaan dan pemalsuan dokumen keiimigrasian calon tenaga kerja wanita yang dilaporkan ke Polres Purwakarta itu ialah penyalur tenaga kerja Indonesia asal Bekasi bernama Ridwan.
Dedi melaporkan kasus itu dengan membawa dua korbannya, yakni Iah serta Rati, dan diterima Kanit I Jatanras Polres Purwakarta, Iptu Putra Adi Fajar.
"Kedua orang ini diduga menjadi korban human trafficking. Di Purwakarta sendiri sudah ada moratorium pelarangan tenaga kerja. Agar kasus ini tidak terulang lagi, kita laporkan ke polisi agar diusut tuntas," katanya.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi membatalkan kegiatannya di Mesir dan kembali ke Indonesia untuk mengurus dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) terlantar di bandara internasional Kuala Lumpur, Malaysia, yang ditemukannya saat singgah di bandara tersebut.
Dedi berada di Bandara Kuala Lumpur sebenarnya hanya transit dan hendak melanjutkan perjalanannya ke Mesir untuk memberikan kuliah umum pada Sabtu.
Tapi ia mengurungkan niatnya ke Mesir dan memilih kembali ke Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami dua TKW asal Jabar yang telantar itu.
Kedua TKW itu masing-masing bernama Rati binti Enji Ayo asal Kabupaten Karawang dan Iah Syariah asal Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.
Dua TKW ini mengaku dibawa oleh seseorang dan dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di Arab Saudi. Tapi setelah sampai di Bandara Kuala Lumpur dalam penerbangan ke Arab Saudi, mereka ditinggalkan begitu saja oleh agen yang ditengarai ilegal tersebut.
Kedua TKW juga mengaku paspor-nya ditahan oleh pihak maskapai penerbangan dan Imigrasi Malaysia. Mereka sudah telantar di Bandara Kuala Lumpur selama empat hari.
"Kami harus bayar denda agar paspor kami kembali, tapi kami tidak punya uang, untuk ongkos pulang juga gak ada," kata Iah.
TKW asal Purwakarta itu mengatakan, mereka berangkat dari Batam menuju Malaysia menggunakan kapal feri. Setelah tiga hari, sampai di Malaysia menuju bandara untuk penerbangan ke Oman kemudian Arab Saudi.
"Ada Agen TKI dari Jakarta yang mengajak kami berdua, dari Purwakarta kita ke Batam, lalu ke Bandara ini menuju Oman baru setelah itu ke Arab Saudi. Tapi di bandara ini kami ditinggalkan. Orang yang membawa kami namanya Ridwan, tapi kabur. Sedangkan paspor kami ditahan karena tidak ada visa kerja," katanya.
Dedi yang mendengar cerita langsung dari dua calon TKW asal Jawa Barat itu kemudian berinisiatif menghubungi pihak KBRI di Kuala Lumpur.
Setelah berdiskusi dengan pihak maskapai penerbangan dan Imigrasi Malaysia, akhirnya parpos kedua calon TKW yang sempat ditahan itu akhirnya dikembalikan.
Bupati Purwakarta Laporkan Pemalsuan Dokumen Keimigrasian
Sabtu, 29 April 2017 15:59 WIB