Bandung (ANTARA) - Dalam era digital yang semakin terkoneksi, menjaga keamanan data pribadi saat berselancar di internet menjadi hal krusial yang sering diabaikan masyarakat.
Aktivitas harian seperti belanja online, menggunakan media sosial, hingga mengakses layanan publik berbasis digital kini telah menjadi kebiasaan masyarakat modern. Namun, di balik kenyamanan dan kemudahan tersebut, risiko kebocoran data pribadi terus mengintai.
Data pribadi seperti nama lengkap, nomor KTP, alamat rumah, nomor rekening, hingga kebiasaan belanja dan lokasi terkini pengguna, dapat dengan mudah dikumpulkan pihak yang tidak bertanggung jawab bila pengguna kurang waspada.
Kasus-kasus pencurian identitas dan penipuan digital yang belakangan meningkat menjadi bukti nyata bahwa data digital adalah aset yang sangat berharga.
Bahaya Jika Data Pribadi Bocor:
Kebocoran data pribadi bukan hanya sekadar masalah privasi. Dampak terburuknya bisa menyeret korban dalam berbagai bentuk kejahatan digital. Misalnya, data identitas dapat digunakan untuk membuat akun pinjaman online ilegal atas nama korban, atau akun media sosial diretas dan digunakan untuk menipu orang lain.
Tak jarang, data hasil kebocoran dijual secara terbuka di forum gelap (dark web) dengan harga murah. Dari situ, pelaku bisa menyusun profil digital seseorang dan memanfaatkannya untuk mengirim phishing email, mencuri akses rekening bank, atau bahkan melakukan pemerasan dengan mengakses informasi sensitif lainnya.
Langkah-Langkah Menjaga Keamanan Data Pribadi:
Tindakan preventif dasar dapat dimulai dengan menggunakan kata sandi yang berbeda untuk tiap akun. Penggunaan password yang kuat dan unik untuk tiap akun sangat disarankan, idealnya menggunakan kombinasi huruf besar, kecil, angka, dan simbol.
Selain itu, aktifkan fitur otentikasi dua langkah (2FA) di layanan penting seperti email dan media sosial. Fitur ini memberikan lapisan keamanan tambahan jika kata sandi utama berhasil dibobol.
Langkah lainnya, hindari mengklik tautan mencurigakan dari email, pesan WhatsApp, atau media sosial, terutama jika berasal dari pengirim tak dikenal. Banyak kasus peretasan dimulai dari aksi klik satu tautan jebakan (phishing).
Pengguna juga dianjurkan untuk membatasi informasi pribadi yang dibagikan secara publik, termasuk di profil media sosial. Beberapa informasi sensitif seperti tanggal lahir lengkap, alamat rumah, atau nomor telepon sebaiknya tidak dipublikasikan tanpa alasan jelas.
Ketika aktivitas digital menjadi bagian utama dalam kehidupan sehari-hari, maka menjaga keamanan data pribadi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Kecerobohan sekecil apa pun bisa berujung pada kerugian besar, baik secara finansial maupun psikologis.