Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memberikan data pribadi yang dapat disalahgunakan untuk keperluan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemilik data.
"Hati-hati dalam hal memberikan informasi pribadi karena sangat mungkin pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengakses, memanfaatkan data yang ada," kata Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya pada acara media breafing menyambut Bulan Fintech Nasional (BFN) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Tower, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, penyebaran data pribadi warga di Indonesia masih dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. Hal itu disebabkan karena warga belum terlalu peduli terhadap pentingnya perlindungan data pribadi.
"Seolah-olah enggak masalah kita taruh KTP (Kartu Tanda Penduduk) di manapun. Di negara lain, mereka sudah enggak mau karena mereka bisa diambil datanya karena di situ ada nama, alamat, dan lainnya," katanya.
Data pribadi yang disebarkan secara mudah dapat disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk mengakses pinjaman secara daring (online) atau fintech peer to peer lending.
Jika terjadi gagal bayar atau menunggak, maka petugas perusahaan fintech akan menagih kepada pemilik data asli, meskipun tidak melakukan peminjaman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AFSI ingatkan masyarakat hati-hati berikan data pribadi
Masyarakat diingatkan hati-hati berikan data pribadi
Rabu, 1 November 2023 20:17 WIB