Cirebon (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, mencatat akumulasi transaksi saham pada pasar modal di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) mencapai Rp4,61 triliun selama periode tahun 2025.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib di Cirebon, Kamis, mengatakan nilai transaksi tersebut meningkat 152,83 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan tumbuh 7,44 persen dibandingkan bulan sebelumnya (month to month/mtm).

“Peningkatan tersebut menunjukkan kinerja pasar modal di wilayah Ciayumajakuning, terus mengalami pertumbuhan positif,” katanya.

Ia menjelaskan jumlah investor pasar modal yang ditunjukkan melalui Single Investor Identification (SID) juga meningkat, menjadi 436,34 ribu investor selama periode 2025.

“Jumlah tersebut tercatat tumbuh 40,69 persen secara tahunan serta meningkat 4,51 persen secara bulanan,” katanya.

Menurut Agus, pertumbuhan indikator pasar modal tersebut mencerminkan tingkat literasi masyarakat terhadap sektor pasar modal yang semakin meningkat.

Ia menilai kondisi tersebut, menunjukkan adanya optimisme masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.

Lebih lanjut, OJK Cirebon mencatat pelayanan konsumen sektor jasa keuangan sepanjang 2025 mencapai 1.976 layanan konsultasi dan pengaduan.

Agus menuturkan sebagian besar layanan tersebut didominasi oleh konsultasi secara langsung atau walk-in, sebanyak 1.510 layanan atau 76,42 persen.

Selain itu, kata dia, konsultasi yang disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat sebanyak 371 layanan atau 18,78 persen.

Ia mengemukakan pada Maret 2026, OJK Cirebon telah memberikan layanan terhadap 555 konsultasi dan pengaduan konsumen.

Layanan tersebut, kata Agus, didominasi konsultasi secara langsung sebanyak 436 layanan atau 78,56 persen, sedangkan melalui APPK sebanyak 119 layanan atau 21,44 persen.

“Kami pun memproses 11.761 permintaan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sepanjang 2025, sementara pada Maret 2026 tercatat sebanyak 2.942 permintaan layanan yang telah diproses,” ucap dia.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026