Antarajabar.com - DPRD Jawa Barat meminta agar pemerintah daerah melalui dinas perhubungan agar lebih memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap angkutan umum untuk mencegah terjadinya kasus kecelakaan maut, seperti di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
"Terkait adanya kasus kecelakaan maut di Puncak beberapa hari lalu dan kemarin juga di Ciwidey, intinya atau titik beratnya adalah terletak pada pengawasan terhadap angkutan umum dan perusahaan otobus oleh dinas terkait dalam hal ini dinas perhubungan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady ketika dihubungi melalui telepon, Selasa.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat ini juga meminta agar perusahaan otobus senantiasi melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap kendaraan mereka.
"Service rutin terhadap bus-bus angkutan umum atau pariwisata itu wajib hukumnya, ibaratnya dengan service rutin, ada baut yang kendor atau longgar dari bus tersebut bisa ketahuan. Ini kan tindakan pencegahan," kata dia.
Selain itu, lanjut Daddy, perusahaan otobus juga harus benar-benar memperhatikan kondisi sopir karena banyak kecelakaan kendaraan umum disebabkan oleh faktor "human erros", yakni sopir yang kelelahan.
"Seharusnya itu bisa dikontrol baik, banyak sopir yang mengantuk atau kelelahan tetap membawa bus dengan rute antara kota bahkan provinsi. Kalau ada sopir yang kelelahan jangan dipaksakan untuk membawa kendaraan, khawatirnya dia mengantuk sehingga lepas kendali saat membawa kendaraannya," kata dia.
Bahkan, katanya, dirinya mengusulkan agar dilakukan pembatasan usia kendaraan umum untuk mencegah terjadinya kecelakaan karena faktor teknis.
Sebelumnya terjadi kecelakaan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan di Jalur Puncak, tepatnya di Tanjakan Selarong, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, terjadi pada Sabtu (22/4) petang yang diakibatkan rem blong sehingga menewaskan empat orang.