Antarajabar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menggandeng Pemerintah Pusat untuk memberantas atau mengatasi masalah pungutan liar (pungli) angkutan pertambangan di Kabupaten Bogor, seperti di Rumpin dan Gunung Sindur.
"Saber Pungli Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bekerjasama dengan Saber Pungli Pusat terkait pemberantasan pungli tambang di Bogor," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, dalam siaran pers, Selasa.
Ia menuturkan sebelumnya dirinya telah menerima keluh kesah dari warga di Jalan Raya Maloko, Kampung Banjar Pinang RT 001/007, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Ia menuturkan keluh kesah yang disampaikan masyarakat di sana ialah tentang kondisi infrastruktur jalan yang rusak berat, serta kondisi alam yang mulai rusak.
Hal ini terjadi akibat eksploitasi alam, seperti karena pertambangan pasir dan batu untuk kepentingan pembangunan di tempat lain, salah satunya untuk reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Akibatnya jalan beton yang belum lama dibangun rusak parah oleh truk-truk bermuatan hasil tambang yang melebihi tonase.
"Bahwa 80 persen penambangan di Bogor ini untuk suplai reklamasi Jakarta," ujar dia.
Dirinya mengaku tahu mengenai kondisi hal tersebut dan telah melaporkannya langsung kepada Presiden Joko Widodo dan pungli angkutan pertambangan di Rumpin mencapai ratusan juta rupiah dalam sehari.
Dalam sidak yang pernah dilakukan oleh dirinya terungkap bahwa setiap truk yang melintas dipungut pungli Rp80 ribu, sementara jumlah truk yang melintas mencapai 3.000-an per hari sehingga apabila dijumlahkan pungli tadi mencapai Rp240 juta per hari.
"Saya sudah melaporkan ini ke Presiden langsung. Saya katakan ke Presiden jangan sampai membangun sebuah peradaban di atas kemaksiatan. Presiden terdiam saja ketika saya mengatakan itu. Makanya reklamasi tadi dimoratorium, tapi meskipun dimoratorium tetap saja berlangsung sampai saat ini kan," ujar dia.
"Saya juga pernah mengajak Pak Ahok dan Pak Djarot untuk sidak ke sini (Rumpin) tapi beliaunya enggak bisa," lanjut dia.
Sementara terkait permasalahan jalan, ia mengatakan bahwa infrastruktur jalan di Rumpin merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Oleh karena itu, pihaknya tidak berani melakukan pembangunan perbaikan jalan tersebut karena akan menyalahi aturan tapi ke depan ia berharap jalan-jalan yang dilalui angkutan tambang tersebut bisa dialihkelolakan agar bisa ada dalam kewenangan pemerintah pusat atau ada permintaan dari Pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi dalam bentuk proposal untuk memperbaiki jalan tersebut.
"Kita punya Saber Pungli. Kita akan kerjasama dengan (Saber Pungli) Pusat untuk memberantas pungli disini. Membersihkan pungli Rp 240 juta sehari tadi, kita tertibkan," kata dia.
Jabar Gandeng Pusat Berantas Pungli Tambang Bogor
Selasa, 25 April 2017 11:03 WIB