Antarajabar.com - Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan menyatakan bangunan sekolah peninggalan RA Lasminingrat zaman Kolonial Belanda harus diperbaiki sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membangun semangat perjuangan pendidikan Lasmingrat masa kini.
"Saya merasa prihatin nama besar Lasminingrat menjadi tidak berwibawa, kami ingin pembangunan sekolah ini menjadi semangat dari perjuangan Lasminingrat," katanya kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan bangunan sekolah yang sekarang bernama Sekolah Dasar Negeri Regol 7 dan 10 di Kecamatan Garut Kota itu telah masuk dalam rencana perbaikan.
Lingkungan sekolah itu, kata dia, akan dibangun 'boarding school' yang usulannya sudah dikoordinasikan dengan DPRD Garut.
"Nama sekolahnya nanti diganti menjadi SD Lasmingrat sebagai bentuk penghargaan kepada perjuangan Lasminingrat," katanya.
Terkait bangunan tersebut masuk cagar budaya, Rudy mengatkan belum karena berdasarkan perjalanan waktu sudah beberapa kali dirombak.
"Saya cek itu tidak masuk ke cagar budaya, baru sekarang mau daftar, bangunan yang ada sekarang sudah dirombak," katanya.
Ia menyampaikan pembangunan di sekolah tersebut akan tetap mempertimbangkan aspek nilai sejarah.
Apabila secara resmi terdaftar sebagai bangunan cagar budaya, kata Rudy, pihaknya akan taat terhadap undang-undang tersebut.
"Kalau ditetapkan cagar budaya, tentunya saya tidak akan melanggar undang-undang itu," katanya.***2***
Bupati Garut: Sekolah Peninggalan Lasminingrat Harus Diperbaiki
Sabtu, 18 Maret 2017 10:40 WIB