Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan bahwa praktik perjudian kasino konvensional terselubung di sebuah tempat hiburan di kawasan Kosambi, Kota Bandung, baru beroperasi selama tiga hari sebelum akhirnya berhasil digerebek pada Selasa (17/6) dini hari.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan penggerebekan itu berdasarkan hasil patroli siber serta laporan masyarakat adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.
“Ada sesuatu yang menarik dari saya sebagai Kapolda karena ini baru saja kurang lebih tiga hari yang lalu beroperasi. Menjadi tanya besar kita semua ini, ini kok berani-beranian gitu. Makanya kita tidak memberikan ruang yang panjang, kita langsung melakukan penegakan hukum,” kata Rudi di Bandung, Rabu.
Rudi mengungkapkan tempat tersebut berkamuflase sebagai sarana olahraga futsal dan tempat hiburan. Namun di dalamnya, polisi menemukan 10 meja judi serta perlengkapan lain seperti dadu, koin pengganti uang, dan peralatan elektronik pendukung.
“Ini peralatannya bukan dibuat di sini. Ini cukup bagus kualitasnya. Ini ternyata impor dari China. Beli secara online, dibawa masuk ke sini, kemudian dirakit di sini,” katanya.
Menurut dia, tempat perjudian ini memiliki pembagian area, mulai dari meja standar dengan taruhan minimal Rp300 ribu hingga ruang VIP dengan taruhan mulai dari Rp3 juta.
“Jadi perjudian di sini dibagi dalam dua ruangan, ruang biasa untuk member-member biasa dan satu ruang VIP. Biasanya ruang VIP ini yang modal besar,” kata dia.