Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) untuk kembali menggelar kegiatan rapat di hotel bintang dua dan tiga guna mendukung pemulihan industri perhotelan yang terdampak tekanan ekonomi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menggerakkan kembali sektor perhotelan, khususnya hotel-hotel kelas menengah yang paling terdampak.
“Kami akan mulai lakukan secara perlahan, adaptasi karena tujuan utama kita adalah membantu menghidupkan kembali hotel-hotel bintang 3 dan bintang 2,” kata Farhan di Bandung, Senin.
Farhan menyebut kebijakan tersebut difokuskan pada hotel-hotel yang mengalami penurunan okupansi dan terindikasi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia memastikan hanya hotel dengan kondisi tertentu yang akan menjadi sasaran kegiatan pemerintahan.
“Saatnya kita berikan insentif pada pelaku industri pariwisata. Ini penting agar sektor ini bisa bertahan,” ujarnya.
Untuk memperkuat dukungan, Pemkot Bandung juga tengah merancang skema insentif bagi hotel-hotel yang memenuhi syarat. Salah satunya adalah komitmen untuk tidak melakukan PHK selama masa pemberian insentif berlangsung.
“Nanti akan ada insentif tambahan untuk semua hotel bintang tiga, bintang dua sampai ke melati dengan persyaratan yaitu meniadakan PHK selama mereka terima insentif,” katanya.
Farhan juga merespons imbauan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menganjurkan agar ASN tetap menggelar rapat di kantor. Menurutnya, kewenangan provinsi dan kota tidak dapat disamakan.