Antarajabar.com - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyampaikan larangan kepada para pelajar merayakan hari "valentine" 14 Februari 2017 karena tidak sesuai dengan budaya orang Indonesia.
"Saya melarang peserta didik di Tasikmalaya memperingati valentine day," kata Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum kepada wartawan, Senin.
Ia menuturkan, hari valentine yang diartikan sebagai hari kasih sayang itu tidak seharusnya dirayakan bagi kalangan remaja, khususnya para pelajar di Kabupaten Tasikmalaya.
Ia menjelaskan, budaya yang sering diperingati orang barat itu tidak sesuai dengan budaya ketimuran, apalagi ditinjau dari aspek agama Islam.
"Sebaiknya sekolah memberikan aktivitas yang lebih bermanfaat," katanya.
Ia menambahkan, larangan memperingati hari valentine tersebut sejalan dengan langkah yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi.
Menurut dia, Pemkab Tasikmalaya tidak perlu lagi mengeluarkan surat larangan terhadap kegiatan valentine tersebut.
"Kami tidak perlu mengeluarkan surat larangan karena secara resmi sudah oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat," katanya.
Ia mengimbau, seluruh pelajar maupun sekolah agar melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun kehidupan masyarakat.
"Kita ini orang timur, jadi akan baik bila kita kembangkan budaya yang kuat karakter ketimurannya," katanya.