DKPPP juga telah melatih juru sembelih halal bekerja sama dengan 40 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kota Cirebon, untuk mendukung pelaksanaan kurban yang sesuai syariat dan higienis.
“Kami ingin semua proses, dari penyembelihan hingga distribusi daging, berjalan sesuai syariat Islam dan menjaga aspek kesehatan,” kata dia.
Ia menuturkan hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan layak, sudah diberi tanda khusus sebagai penanda bahwa hewan tersebut aman dan sah untuk dikurbankan.
“Tanda ini sekaligus memberikan kepastian kepada pembeli,” tuturnya.
Elmi menambahkan, langkah pengawasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kualitas dan keamanan kurban, serta memastikan stok hewan tersedia secara cukup bagi masyarakat di Kota Cirebon.
“Kami terus pantau perkembangan penjualan, dan sejauh ini stok memadai untuk kebutuhan masyarakat,” ucap dia.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026