Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mengamankan sejumlah 35 orang dalam razia penertiban premanisme dan parkir liar yang digelar serentak pada tiga zona wilayah di Kabupaten Cirebon.
"Operasi atau razia ini sudah dilakukan Senin (26/5) kemarin dan kami berhasil mengamankan 35 orang," kata Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar Polisi Sumarni saat dikonfirmasi di Cirebon, Selasa.
Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya preemtif, preventif, dan tindakan dari kepolisian dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait aksi pungutan liar yang marak terjadi di ruang publik.
Menurut Kapolresta, operasi premanisme dilakukan jajaran kepolisian sektor yang terbagi dalam tiga zona, yakni barat, tengah, dan timur.
Razia tersebut menyasar lokasi padat aktivitas masyarakat, seperti simpang jalan, pasar, dan titik strategis lainnya.
Dari hasil operasi, Kapolresta mengatakan jajarannya mengamankan 11 orang di wilayah zona barat dengan barang bukti uang tunai Rp77.500 yang diduga hasil pungutan liar dari pengguna jalan dan pengunjung pasar.
Di zona tengah, Polresta Cirebon mengamankan 13 orang beserta barang bukti berupa uang Rp77.500, satu buah rompi, dan satu bendera yang digunakan pelaku untuk menghentikan kendaraan secara ilegal.
Sedangkan di zona timur, lanjut Sumarni, jajarannya mengamankan 11 orang dan menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp159.500.