Badan Bank Tanah berkomitmen untuk melaksanakan reforma agraria dengan sebaik-baiknya di seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Cianjur seperti yang diamanatkan melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 dan PP 64 Tahun 2021.
Kepala Divisi Hukum Badan Bank Tanah, Yudi Kristiana, menambahkan program reforma agraria Badan Bank Tanah di Cianjur memerlukan dukungan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai Bupati Cianjur.
“Melalui akselerasi penetapan subjek dan objek reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Cianjur M Isnaeni, mengatakan pihaknya akan menjembatani kepentingan masyarakat, Pemda dan Badan Bank Tanah, termasuk kepentingan masyarakat dalam mendapatkan lahan khususnya untuk pertanian melalui program pusat.
“Ini semua untuk kepentingan bersama, untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cianjur dan untuk kemajuan Indonesia, sehingga kami akan terus mengawal sampai program ini berjalan,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Badan Bank Tanah Laksanakan program HPL di Cianjur