Antarajabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memastikan pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 akan dilakukan dalam waktu dekat ini atau tidak akan melewati November 2016.
"Saat ini kami belum menerima lampiran RAPBD Jabar 2017, sehingga belum mengetahui rinci program apa saja yang akan dilakukan tahun depan," kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Rabu.
Politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat mengakui adanya keterlambatan dalam pembahasan RAPBD Jawa Barat 2017 yang dikarenakan pihaknya harus menunggu pengubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang masih dibahas Kemendagri.
Pihaknya juga mengingatkan Pemprov Jabar terkait alih kelola SMA/SMK dari kabupaten/kota dalam Rancangan APBD 2017.
Oleh karena itu, Ineu meminta Pemprov Jawa Barat untuk menghitung secara pasti segala sesuatu terkait perpindahan wewenang tersebut.
"Tentunya kami minta untuk dihitung detail. Ada variabel lain yang tidak bagian DAU, honor, TPP, bagaimana, itu perlu dihitung betul," katanya.
Selain itu, Ineu juga meminta Pemprov Jabar agar memprioritaskan hal-hal yang menjadi kebutuhan utama masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
"Kalau untuk APBD murni itu harus didahulukan yang wajib. Tak hanya itu, pemenuhan target dalam RPJMD Jabar 2013-2018 harus menjadi fokus mengingat sisa waktu yang tinggal sebentar lagi, karena 2018 kan selesai masa jabatan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar," kata Ineu.
Sebelumnya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 mencapai Rp30 triliun, jumlah tersebut meningkat sekitar Rp3 triliun dibandingkan APBD Jabar tahun 2016.
"Jadi rancangan APBD kita (tahun 2017) diperkirakan kurang lebih sekitar Rp30 triliun. Ini masih dalam proses, karena dalam proses pembahasan bisa dibahas lebih detail," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, di Gedung Sate Bandung.
Ia mengatakan kenaikan rancangan APBD Tahun 2017 salah satunya dikarenakan terkait alih kelola SMA/ SMK dari kabupaten/ kota kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat ang akan mulai diberlakukan Januari 2017.
"Alih kelola ini juga terkait dengan dialihkannya pengelolaan SMA/ SMK ke provinsi. Kalau tidak salah ada sekitar 27 ribu guu PNS dari 27 Kabupaten/ Kota otomatis statusnya akan berubah menjadi PNS Pemprov Jabar," kata dia.