Antarajabar.com - Inspektorat Daerah (Irda) Cianjur, Jabar, segera melakukan penyelidikan khusus atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Cianjur pada Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).
Kepala Inspektur Daerah Cianjur, Agus Indra pada wartawan, Jumat, mengatakan, penyelidikan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima pesan singkat yang menyebutkan ada kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum pejabat Disdik Cianjur, terhadap pengelola PKBM di Kecamatan Cipanas.
Setelah dilakukan klarifikasi pada pelapor, pihaknya menemukan adanya pungli sehingga dilakukan penyelidikan khusus atas laporan tersebut. Sesuai dengaan standar operasional dalam 10 hari ke depan pihaknya akan melakukan penyelidikan khusus terhadap oknum yang tidak disebutkan namanya itu.
"Kami akan umumkan setelah tim melakukan tugasnya, saat ini biarkan tim bekerja agar laporan tersebut segera dapat diselesaikan. Hasilnya kami akan berpegang pada Undang Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang penyalahgunaan jabatan. Kalau ada kerugian dalam hal tersebut maka yang bersangkutan harus menganti kalau tidak pidananya akan kita ajukan ke pihak berwajib," katanya.
Bahkan pihaknya akan menjatuhkan sanksi jika terbukti secara inkrah atau berkekuatan hukum melakukan tindakan pungli atau perbuatan merugikan negara berupa penangguhan kenaikan gaji, diturunkan jabatannya hingga dicopot dari jabatan.
Sementara mencuatnya kasus tersebut setelah pengelola PKBM setara Paket C mendatangi kantor Disdik Cianjur, untuk mengadukan pungli yang dilakukan pejabat setingkat kepala bidang di lingkungan disdik yang memungut uang sebesar Rp20 juta pada pengelola PKBM sebagai uang pelicin penerbitan ijazah.
Penyelenggara PKBM Yayasan Pekerja Sejahtera mengadukan pejabat dilingkungan disdik berinisial NN tersebut ke Irda dan Disdik Cianjur karena mereka dimintai uang sebesar Rp27.000.000, oknum tersebut dengan alasan untuk biaya administrasi pencetakan ijasah Paket C, dimana laporan tersebut disertai bukti rekaman.
"Meskipun telah menyetor sejumlah uang, namun hingga saat ini, ijazah yang dijanjikan oknum tersebut tidak kujung keluar, sehingga kami mempertanyakan hal tersebut," kata Bendahara PKBM Yayasan Pekerja Sejahtera, Solihin yang melihat langsung uang pada pejabat disdik tersebut.
Uang tersebut sebagai administrasi untuk mempermudah pengurusan ijasah bagi 153 peserta didik di PKBM YPS, namun tidak mengunakan kuitansi."Waktu saya tanya kenapa tidak pakai kuitansi alasan NN gampang percaya saja sama saya," katanya.
Sementara Sekretaris Disdik Cianjur, Jumati yang menerima kedatangan mereka berjanji akan menindak tegas oknum pejabat tersebut, namun pihaknya akan melakukan penyelidikan internal terkait laporan tersebut.
Jika terbukti akan kita sanksi tegas karena telah mencoreng nama baik Dinas Pendidikan Cianjur. Apalagi Pemerintah saat ini sedang gencar memberantas praktek pungli," katanya.
Irda Segera Lakukan Pentelidikan Khusus Terkait Pungli
Jumat, 28 Oktober 2016 17:59 WIB