Antarajabar.com - Inspektorat Daerah (Irda) Cianjur, Jabar, mencatat masih banyak Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang yang dibuat pihak desa terkait AD dan ADD, belum akurat dan tidak teratur, diduga karena masih minim dan terbatas pengetahuan dan SDM.
Kabid Perencanaan, Irda Cianjur, Oos Koswara pada wartawan, Selasa, mengatakan, pihaknya tidak menutupi selama ini belum semua aparatur desa di Cianjur, memahami cara pembuatan SPJ yang dinilai sudah sesuai dengan mekanisme yang seharusnya.
Dimana sebagian besar aparatur desa masih lemah dalam pertanggung jawaban Anggaran Pembelanjaan dan Belanja Desa (APBDes)meskipun ada beberapa desa yang memahami betul dalam pembuatan SPJ.
Kondisi tersebut, tutur dia, disinyalir karena perangkat desa serius mengikuti kegiatan pembinaan teknis (Bimtek) baik yang diadakan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMD) maupun Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (DPKAD).
"Dengan kondisi yang terjadi saat ini menjadi pekerjaan rumah untuk kami, baik BPMPD maupun DPKAD. Sedangkan Irda saat ini tengah gencar mengadakan pengawasan terhadap seluruh aparatur desa untuk mencegah adanya penyalahgunaan anggaran, baik itu yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten," katanya.
Pengawasan paling dekat, ungkap dia, berada di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena dengan adanya peraturan Undang-undang Desa yang baru keberadaan BPD menjadi superior, sebagai pengawas.
"saat ini penyalahgunaan anggaran di tingkat desa masih ada, meskipun tidak semua desa yang berada di wilayah Cianjur, melakukan penyalahgunaan anggaran," katanya.
Sementara Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, BPMPD Cianjur, Dendy Kristanto mengatakan, agar roda pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan pihaknya tengah gencar mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan semua desa yang ada di wilayah tersebut.
Bimtek ini diikuti semua kepala desa termasuk yang baru terpilih dan Badan Permusyaratan Desa (BPD) yang selama ini berfungsi melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa,¿ katanya.
Dia menambahkan, saat ini penerapan Undang-undang Desa Tahun 2014 belum berjalan secara optimal karena masih minimnya pemahaman yang dimiliki aparatur desa."Kami juga akan memberikan pengarahan bagi aparatur yang masih membandel," katanya.
IIRDA : Banyak SPJ Tidak Akurat
Selasa, 30 Agustus 2016 19:29 WIB