Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan mengatakan, pihaknya memastikan bahwa penghentian sementara PPDS Anestesiologi Universitas Padjadjaran di RS Hasan Sadikin tidak mengganggu pelayanan kesehatan spesialistik di RS itu, dan penghentian itu merupakan bagian upaya evaluasi sistem pendidikan.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan bahwa penghentian bersifat sementara dan harus segera dilakukan dengan tujuan agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan dalam sistem pendidikan dokter spesialis, khususnya yang diselenggarakan oleh Universitas Padjadjaran di lingkungan RSHS.
Adapun penghentian sementara tersebut menyusul kasus kekerasan seksual terhadap seorang keluarga pasien yang dilakukan oleh tersangka Priguna Anugerah P, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.
"Saat ini kami sedang fokus untuk segera menuntaskan penanganan kasus tersebut bersama pihak Unpad dan kepolisian guna melakukan perbaikan ke depan sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.
Langkah itu, katanya, sudah atas hasil koordinasi dan didukung sepenuhnya oleh pihak Unpad sebagai institusi akademik penyelenggara pendidikan kedokteran.
"Kemenkes dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung menjamin penghentian sementara PPDS pada prodi anestesiologi tersebut
Dia menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin berpolemik dalam menanggapi kritikan yang dinilai cenderung defensif dari sejumlah pihak dalam penanganan kasus kekerasan seksual oleh oknum dokter yang sedang mengikuti PPDS.
"Bagaimanapun juga Kemenkes tetap terbuka terhadap masukan untuk penguatan sistem pendidikan kedokteran di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada Kamis (10/4), mengatakan pihaknya menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di lingkungan Rumah Sakit dr. Hasan Sadikin Bandung selama satu bulan untuk evaluasi.
Selain itu, pihaknya juga bakal bekerja sama dengan kolegium-kolegium anestesi guna mengadakan tes The Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) guna mengecek kejiwaan para peserta.
Kemudian pada Jumat (11/4), Ketua Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Budi Santoso menyebutkan bahwa pihaknya berharap Kemenkes dapat mengambil langkah yang lebih bijak, adil, yang mendukung keberlangsungan pendidikan kedokteran.
Pihaknya menyebutkan bahwa ini adalah kali ketiganya Kemenkes menghentikan PPDS, dan langkah tersebut dinilai kurang kurang tepat karena dapat menghambat proses pendidikan serta mengganggu pelayanan kesehatan, mengingat Indonesia sedang kekurangan dokter spesialis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes pastikan penghentian PPDS Unpad tak ganggu layanan-pendidikan