Cianjur (ANTARA) - Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meluncurkan produk baru air minum dalam kemasan (AMDK) yang tinggal menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terbit sebelum dijual bebas.
Direktur Utama Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, Budi Karyawan di Cianjur Rabu mengatakan, pabrik untuk pengolahan air dalam kemasan ditunjang dengan mesin serta bahan pendukung termasuk gelas dan botol plastik sudah tersedia.
"Pengembangan bisnis air minum dalam kemasan dilakukan Perumdam Tirta Mukti Cianjur, sebagai upaya diversifikasi usaha Tahun 2025, pabrik sudah siap bahkan alat sudah dilakukan uji coba, tinggal menunggu sertifikat BPOM," katanya.
Untuk SNI dan sertifikat halal serta izin lainnya sudah tuntas dilakukan, sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan memproduksi air dalam kemasan gelas dan botol untuk dijual bebas di Cianjur.
Sedangkan terkait desain logo sudah dibuatkan dan sedang menunggu masukan dari pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Cianjur dengan nama Air Minum Dalam Kemasan Tirta Mukti yang sudah didaftarkan di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Sumber air dalam kemasan dari bak penampungan Cirumput di Kecamatan Cugenang, dengan target pasar Cianjur melibatkan seluruh karyawan Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur," katanya.