Ia berharap alokasi dana tersebut bisa kembali normal, guna mendukung infrastruktur pertanian.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan Pemprov Jabar telah menerbitkan peraturan yang melarang alih fungsi lahan pertanian, terutama di wilayah-wilayah yang sudah kritis seperti Bekasi.
Dedi mengatakan hal tersebut perlu dilakukan, sebagai upaya melindungi lahan produktif di Jabar.
"Saya sudah keluarkan peraturan gubernur minggu lalu, melarang alih fungsi lahan dalam bentuk apapun," kata dia.
Namun, ia mengakui masih ada kendala pada sistem perizinan karena penyesuaian tata ruang belum dilakukan dan proses revisinya memerlukan waktu hingga lima tahun.
Pada sisi lain, Dedi juga menekankan pentingnya jaminan kesehatan bagi para petani, mengingat banyak di antaranya yang belum terlindungi program BPJS Kesehatan atau mengalami tunggakan pembayaran.
"Para petani juga perlu diperhatikan soal asuransi kesehatannya. Banyak yang tidak tercover BPJS atau iuran mandirinya tidak terbayar," katanya.
Ia berharap kolaborasi dengan pemerintah pusat, ke depannya bisa meningkatkan kesejahteraan petani yang merupakan garda depan ketahanan pangan nasional.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri langsung kegiatan panen raya padi di Majalengka, Jabar pada Senin ini.
