Antarajabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menilai usulan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar agar pengelolaan haji di Jawa Barat diserahkan ke Pemprov Jawa Barat melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama atau dikelola secara mandiri perlu dikaji secara mendalam.
"Saya kira harus dikaji mendalam ya, karena haji ini kan ada undang-undangnya yang mengatur (UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji," kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Selasa.
Ia mengatakan sebagai sebuah usulan dirinya menilai wajar saja usulan yang diutarakan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar tersebut, namun akan jauh lebih baik jika saat ini dilakukan perbaikan pelayanan ibadah haji oleh pemerintah.
Politisi dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat ini menuturkan secara kesulurahan pelaksanaan ibadah haji tahun 2016 jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kebetulan tahun ini suami saya tahun ini berangkat haji (jalur regular). Tahun ini fasilitas hajinya sudah bagus, maktab-nya bagus, makanannya enak. Ya jemaah bisa melaksanakan ibadah haji dengan baik tahun sekarang," ujar dia.
Ia juga mengapresiasi tingginya minat berhaji dan umroh masyarakat Indonesia sehingga wajar jika daftar tunggu cukup lama, sebagai contohnya daftar tunggu haji di Kota Bandung bisa mencapai 13 tahun.
"Oleh karena itu harapannya pengelolaan haji di Indonesia itu makin hari makin diperbaiki oleh pemerintah," kata dia.
Sebelumnya Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengusulkan ide agar pengelolaan haji di Jawa Barat diserahkan ke Pemprov Jawa Barat melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama-nya atau dikelola secara mandiri karena setiap tahun Jawa Barat mengirimkan jumlah jemaah calon haji terbesar se-Indonesia.
"Pelaksanaan ibadah haji harusnya semakin meningkat, semakin tertib, dan semakin meningkat pula kesadaran para jemaah haji juga agar bisa melaksanakan ibadahnya seoptimal mungkin, bisa menjaga kesehatan, dan mengikuti arahan para pembimbing," kata Deddy Mizwar.
Ia mengatakan dengan besarnya antusiasme warga serta jumlah jemaah setiap tahun, maka dari itu uang para jemaah calon haji yang akan tersimpan di bank syariah tertentu ketika masa menunggu sampai bisa berangkat haji akan berjumlah besar dan bisa terlebih dahulu dimanfaatkan untuk pembangunan dan program kemaslahatan umat lainnya.