Antarajabar.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat belajar tentang Keputusan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2016 kepada Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
"Kenapa kami belajar tentang KMK 125 ini kepada Bupati Purwakarta karena Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu daerah di Indonesia yang tidak terkena penundaan DAU," kata Anggota Fraksi Golkar Amanah DPRD Jawa Barat Yomanius Untung, di Purwakarta, Rabu.
Ia menuturkan selama ini banyak daerah di Indonesia yang terkena penundaan DAU seperti 12 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Untung yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat ini mengarakan Kementerian Keuangan menunda dana transfer DAU untuk Pemprov Jawa Barat hampir mencapai Rp200 miliar lebih untuk tiga bulan ke depan.
"Satu bulan itu, Pemprov Jabar penundaan DAU-nya mencapai sekitar Rp69 miliar yakni untuk September, Oktober dan November. Sehingga secara objek wajar kalau kita belajar ke Bupati Purwakarta karena daerahnya tidak ada terkena penundaan DAU," kata Untung.
Ia menilai adanya daerah yang mengalami penundaan DAU dikarenakan ketidakmampuan pemerintah daerah untuk mengelola dana dari pemerintah pusat untuk membangun daerah.
"Karena tidak mampu, maka dananya mengendap akibatnya pemerintah pusat melakukan telaah bahwa pemda yang tidak mampu menyalurkan dana itu kepada daerah tersebut," kata dia.
Sebelumnya pmerintah pusat menunda Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp225 miliar kepada Pemprov Jawa Barat, hal itu berdasarkan kbijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU tahun anggaran 2016.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjamin penundaan DAU tersebut tidak akan menganggu keuangan di Pemprov Jabar dan pihaknya telah membuat strategi untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Pemprov Jabar sudah memiliki strategi untuk menyikapi penundaan DAU ini, pokoknya belanja pegawai dan modal tidak terganggu," kata Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan.