Antarajabar.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menuturkan salah satu solusi untuk mencegah serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah mewajibkan pekerja asing menguasi Bahasa Indonesia.
"Tadi ada masukan, misalnya jadi tidak sembarang tenaga kerja asing masuk ke Indonesia, misalnya penguasaan bahasa. Itu bisa meng-cover orang yang tidak bisa Bahasa Indonesia, jadi tidak bisa sembarang masuk ke kita," Ineu Purwadewi Sundari, disela-sela Seminar Ekonomi "Antisipasi Serbuan Tenaga Kerja Asing Pada Perdagangan Bebas MEA", di Bandung, Kamis.
Solusi lainnya, kata Ineu, untuk mencegah serbuan masuknya tenaga asing ke Indonesia ialah dengan menaikan retribusi tenaga kerja asing dari 1.000 menjadi 2.000 Dolar Amerika sebagaimana diatur dalam PP Nomor 65 Tahun 2012 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Jadi kalau (retribusinya) tinggi atau dinaikan mereka akan berpikir untuk datang ke Indonesia," ujar dia.
Ia menjelaskan antisipasi serbuan tenaga kerja asing setelah pemberlakukan MEA awal tahun 2016 ini wajib dilakukan agar kebutuhan tenaga kerja di dalam negeri tidak diisi oleh tenaga kerja asing.
"Kami melihat dengan MEA, kita harus mengantisipasi jangan sampai kebutuhan tenaga kerja tinggi, tapi justru malah tenaga kerja asing masuk ke kita. Itu kenapa hari ini diadakan diskusi ini. Ya paling tidak dari sini bisa mencarikan solusinya seperti apa," ujar dia.
Oleh karena itu, ia berharap ada peningkatan kompetensi dan sertifikat untuk tenaga kerja Indonesia dari instansi terkait agar tidak kalah bersaing dengan tenaga kerja asing.
"Saya juga berharap bukan hanya untuk sektor buruh (tenaga kerja kasar), tapi tenaga untuk sektor managerial-nya bisa dikuasi kita di era MEA ini," ujarnya.
Menurut dia, sejumlah masukan dari pemateri di seminar tersebut seperti dari dari Setia Mulyawan (Pengamat Ekonomi UIN SGD Bandung), Ketua Komisi V Syamsul Bachri dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Ferry Sofwan Arif akan menjadi masukan bagi DPRD Jawa Barat.
DPRD Jabar: Pekerja Asing Wajib Kuasai Bahasa Indonesia
Kamis, 11 Agustus 2016 13:10 WIB