Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung membenarkan bahwa kantor Hana Bank di Jalan Ir. H. Juanda (Dago) mengalami perusakan dan pembakaran yang diduga dilakukan oleh massa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Gedung DPRD Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa saat insiden terjadi, personel kepolisian tengah fokus mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Barat. Namun, mereka kemudian mendapat laporan terkait perusakan dan pembakaran di kawasan Dago.
"Jadi memang benar ada perusakan dan pembakaran kantor Hana Bank di Dago oleh sekelompok orang, tadi pagi personel kami dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung pada saat sedang mengamankan unjuk rasa di kantor DPRD mendapatkan informasi tersebut,” kata Budi di Bandung, Sabtu.
Budi menambahkan bahwa kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
“Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan menganalisis CCTV untuk memastikan siapa pelaku yang melakukan perusakan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi , dan tim gabungan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kronologi pasti peristiwa ini.
“Saat ini TKP perusakan dan pembakaran sudah di police line, dan olah TKP akan dilakukan oleh tim gabungan,” katanya.