Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Pembekuan perdagangan dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai lebih dari 5 persen.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS)," ujar Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad di Jakarta, Senin
Hal itu dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Adapun, perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Pada penutupan perdagangan sesi I, Selasa (18/03), IHSG tercatat ditutup melemah 395,87 poin atau 6,12 persen ke posisi 6.076,08.
Sementara itu, indeks LQ45 tercatat turun 38,27 poin atau 5,25 persen ke posisi 691,08.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BEI hentikan sementara perdagangan saham akibat IHSG turun 5 persen