Antarajabar.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu, sekitar pukul 14.00 WIB.
Perwira Polri Angkatan 1986 itu dilantik melalui Keputusan Presiden Nomor 48/Polri/2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Tito setelah diambil sumpahnya secara Islam, kemudian menandatangani berita acara pengangkatan Kapolri dengan saksi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan.
Presiden dalam kesempatan itu mengucapkan selamat atas pelantikan Tito sebagai Kapolri yang telah diberi amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab oleh negara untuk memastikan, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Saya minta saudara fokus pada dua hal, pertama jaga persatuan, kekompakan, soliditas internal Polri," katanya.
Yang kedua, yakni agar Tito untuk melakukan reformasi secara menyeluruh dan konsisten dalam tubuh Polri.
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, pendiri Partai NasDem Surya Paloh, para pemimpin lembaga tinggi negara, dan para menteri Kabinet Kerja.