Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Tasikmalaya menyiapkan 1.200 personel gabungan dari jajaran Polri, TNI, dan instansi pemerintah daerah untuk siap siaga melakukan pengamanan selama tahapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kita persiapkan 1.200 personel gabungan Polri, TNI, instansi lain dalam pengamanan ini," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah saat gelar pasukan pengamanan PSU di Markas Polres Tasikmalaya, Sabtu.
Baca juga: Golkar: PSU Tasikmalaya seimbang setelah tak ada petahana
Ia menuturkan, seluruh personel yang terlibat itu akan disiapsiagakan untuk melakukan pengamanan jalannya setiap tahapan PSU Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya.
Personel gabungan yang terlibat, kata dia, dari jajaran Polres Tasikmalaya dan sektor, kemudian Satuan Brimob Polda Jabar, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya yang saat ini sudah disiagakan.
"Kita laksanakan apel kesiapsiagaan atau gelar pasukan pengamanan seluruh tahapan pemungutan suara ulang," katanya.
Ia menyampaikan personel yang diterjunkan itu untuk memastikan pelaksanaan PSU Pilkada Tasikmalaya berjalan dengan aman, tertib, dan tidak menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat.
Seluruh petugas, kata dia, nantinya akan ditempatkan melakukan pengamanan di kantor KPU Tasikmalaya, Bawaslu Tasikmalaya, kemudian nanti di tempat-tempat pemungutan, termasuk pengawalan pendistribusian logistik dan tempat vital lainnya.
"Kami kepolisian bersama TNI dan instansi lain tentu menjamin dan berkomitmen untuk menjaga PSU ini supaya berjalan aman tenteram, tertib, lancar, dan utamanya kondusif," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban umum, tentunya untuk saling menghargai dan menghormati segala perbedaan pilihan dalam pesta demokrasi PSU ini.
Menurut dia, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya sudah bijak untuk menanggapi segala pandangan politik, termasuk siap mensukseskan PSU Pilkada yang aman, dan damai.
"Masyarakat tentu akan menjalankan PSU dengan tetap menjaga keamanan, saling menghargai dan menghormati satu sama lain," katanya.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi pada 24 Februari 2025 memutuskan agar KPU Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan PSU pada 60 hari ke depan terhitung sejak putusan.
Putusan MK itu setelah hasil dari Pilkada Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan gugatan dari peserta pilkada pasangan calon nomor urut 2 yakni Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya)-Asep Sopari Al-Ayubi terhadap bupati terpilih Ade Sugianto (petahana)-Iip Miftahul Paoz.
Setelah melewati proses sidang di MK sampai akhirnya putusan bahwa Ade Sugianto tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tasikmalaya dalam Pilkada 2024 karena terbukti telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama lebih dari dua periode, sehingga melanggar ketentuan Pasal 7 ayat 2 huruf n UU 10/2016.
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diikuti tiga pasangan calon dengan perolehan suara tertinggi nomor urut 3 yakni Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz unggul sebesar 52,01 persen, selanjutnya nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi memperoleh 27,50 persen, dan nomor urut 1, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly memperoleh 20,49 persen.
Baca juga: Anggaran Jabar untuk PSU Tasikmalaya dinamis karena ini
