“Bulan Ramadhan tidak menjadi alasan bagi ASN untuk mengurangi produktivitas. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal,” katanya.
Pihaknya memastikan sektor layanan vital seperti kesehatan dan administrasi kependudukan, tetap beroperasi sesuai kebutuhan masyarakat.
“Warga diimbau untuk menyesuaikan jadwal kunjungan ke kantor pelayanan sesuai ketentuan jam kerja baru,” tuturnya.
Selain itu, ia mengajak ASN dan PPPK tidak hanya dituntut untuk bekerja secara profesional, tetapi juga diharapkan memperkuat nilai-nilai keagamaan selama bulan Ramadhan.
“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, keseimbangan antara kewajiban bekerja dan ibadah dapat terjaga,” ucap dia.
Baca juga: Pemkab Majalengka berdayakan warga setelah penyerahan sertifikat tanah