Kuningan (ANTARA) - Kebakaran melanda sebuah rumah di Desa Dukuhmaja, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Kamis (27/2), mengakibatkan pemilik rumah berinisial S (60) tewas terpanggang akibat mengalami luka bakar 100 persen.
Kepala Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan Andri Arga Kusumah di Kuningan, Kamis, mengatakan dari hasil investigasi awal, kebakaran diduga akibat kelalaian korban yang meninggalkan puntung rokok dalam kondisi menyala.
Ia menyebutkan korban yang tinggal seorang diri di rumah tersebut, diketahui memiliki gangguan kejiwaan sehingga tidak dapat menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi.
“Bangunan yang terbakar berukuran 7x8 meter dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp71,5 juta,” katanya.
Ia mengatakan peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban, yang melihat kobaran api dari atap rumah S sepulang dari warung.
Menurut dia, warga setempat sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum melaporkan kejadian ini ke Call Center Damkar Kuningan.
“Setelah menerima laporan, kami langsung mengerahkan enam personel dengan dua unit kendaraan pemadam ke lokasi,” katanya.
Andri menuturkan setibanya di lokasi, tim segera melakukan pemadaman hingga api benar-benar dapat dikendalikan.
Selain tim damkar, tambah dia, proses penanganan juga melibatkan Unit INAFIS Polres Kuningan, Polsek Luragung, Koramil Luragung, Satpol PP, serta perangkat desa setempat.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat kelalaian, seperti penggunaan tungku, gas, dan kelistrikan.
Selain itu, dia meminta setiap permukiman warga diharapkan memiliki proteksi kebakaran seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan tandon air untuk mitigasi awal.
“Masyarakat yang mengalami kejadian serupa dapat segera melapor ke UPT Damkar Kuningan melalui nomor (0232) 871113 atau WhatsApp 081322698881 untuk mendapatkan layanan pemadam kebakaran secara gratis,” ucap dia.