Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar Hermansyah Manaf menyebut pembongkaran pagar laut Bekasi dilakukan, setelah PT TRPN mengakui pelanggaran dalam kegiatan reklamasi dan menyatakan kesiapan untuk dikenakan sanksi administratif, termasuk melakukan pembongkaran pagar laut.
"Sebagai tindak lanjut dari proses sanksi administrasi, hari ini Selasa, 11 Februari 2025, PT TRPN melakukan pembongkaran pagar laut secara mandiri menggunakan alat berat yang akan diawasi oleh DKP Jabar dan stakeholder terkait," kata Hermansyah.
Baca juga: KKP awasi pembongkaran pagar laut oleh PT TRPN di Bekasi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jabar evaluasi kerja sama dengan TRPN setelah pembongkaran pagar laut