Antarajabar.com - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memiliki program untuk para pengantin baru dalam melestarikan daerahnya dengan sebutan "pengantin peduli lingkungan" berupa kewajiban menyumbangkan lima bibit pohon untuk konservasi.
Wakil Bupati Kuningan Acep Purnama, Rabu, mengatakan Pemkab Kuningan mempunyai program yang bergulir yakni Pengantin Peduli Lingkungan (PPL).
"Untuk program PPL itu pasangan yang sudah akad nikah diwajibkan menyerahkan lima bibit pohon kepada dinas terkait," katanya.
Program tersebut merupakan salah satu bentuk deklarasi Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi.
Selain PPL ada juga program "serulig" yaitu siswa baru peduli lingkungan, program ini juga sama yaitu bagi semua siswa baru untuk bisa menanam satu pohon atau menyerahkan bibit pohon.
Dalam Seruling tersebut, terdapat beberapa program pelestarian hutan, tanah dan air.
"Ada juga program aparatur peduli lingkungan jadi PNS wajib bersikap sebagai orang yang peduli lingkungan," tuturnya.
Pengantin Peduli Lingkungan Upaya Konservasi di Kuningan
Rabu, 4 Mei 2016 11:28 WIB