"Kawasan Sukaregang sudah menjadi ikon bagi Garut, jadi jangan dipindahkan kawasan industri itu ke Selaawi," kata Deden kepada wartawan, Selasa.
Ia menuturkan Bupati Garut Rudy Gunawan pernah menyampaikan hendak memindahkan pengusaha industri kulit yang tidak mematuhi aturan atau membuang limbah kulit sembarangan sehingga merusak lingkungan.
Menurut dia, rencana itu tentunya akan mendapat penolakan dari warga Selaawi, selain itu pengusaha belum tentu akan memperbaiki pengelolaan limbahnya.
"Saya tidak sependapat dengan Pak Bupati jika harus memindahkan pengusaha nakal, belum tentu juga saat dipindahkan mereka akan memperbaiki pengelolaannya," katanya.
Ia mengatakan kawasan Sukaregang sudah menjadi pusat wisata belanja berbagai kerajinan, pakaian dan barang lainnya dari bahan baku kulit domba dan sapi.
Menurut dia, jika dipindahkan maka akan mengurangi penghasilan warga yang menggantungkan kehidupan ekonominya dari usaha kulit tersebut.
"Kalau dipindahkan bisa hilang Sukaregang, soalnya kebanyakannya itu usaha kecil, ada tiga ratusan home industri dengan tujuh ribuan pegawai," katanya.
Ia menyarankan pemerintah sebaiknya mengaktifkan dan ditambah IPALnya sebagai upaya mengurangi dampak kerusakan lingkungan dari limbah kulit tersebut.
"Daripada memindahkan, lebih baik IPAL yang ada diaktifkan, bila perlu tambah IPALnya," kata Deden.