Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, membuka posko laporan korban miras oplosan alkohol 96 persen karena diduga masih ada korban yang belum terdata, tercatat korban meninggal akibat miras oplosan bertambah menjadi sembilan orang.
Kapolsek Mande AKP Dadeng di Cianjur Senin, mengatakan hingga saat ini petugas gabungan masih menyisir sejumlah perkampungan guna melakukan pendataan ulang terkait korban miras oplosan yang belum terdata dan menjalani perawatan di rumah di Desa Kademangan, Kecamatan Mande.
"Karena laporan awal hanya tujuh orang setelah ditelusuri menjadi 12 orang, guna memastikan berapa orang yang meminum miras oplosan tersebut, kami membuka posko di Polsek Mande," katanya.
Dia menjelaskan hingga saat ini, belum ada yang tahu pasti berapa orang yang ikut serta meminum miras oplosan alkohol murni 96 persen tersebut, bahkan dua orang korban yang dinyatakan sudah membaik belum dapat memberikan keterangan.
Sehingga pihaknya meminta warga yang mendapati anggota keluarganya mengalami keracunan dapat melapor guna dilakukan penanganan medis dan pengawasan dari tenaga medis setempat.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengatakan korban ke sembilan meninggal dunia IK sempat menjalani perawatan selama dua hari di RSDH Cianjur, hingga akhirnya meninggal Senin dini hari.
"Korban meninggal karena miras oplosan menjadi sembilan orang, sedangkan satu orang lainnya C masih menjadi perawatan dan dua orang lainnya sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya mulai membaik," katanya.