Camat Selaawi Fahmi Fauzi mengatakan korban keracunan kebanyakan anak-anak, dan satu dewasa usia 22 tahun yang berawal dari ayah korban menemukan jamur di sekitar tempat tinggal, kemudian dimasak oleh istrinya dan disajikan untuk disantap makan malam kepada anak-anaknya.
Ia menyampaikan menjelang tengah malam mereka yang mengonsumsi jamur tersebut, mengeluhkan mual dan muntah-muntah lalu dibawa ke puskesmas hingga akhirnya bisa tertangani.
"Korban sudah mengalami perbaikan kondisi kesehatannya setelah mendapatkan perawatan," katanya.
Baca juga: BPBD Garut asesmen daerah terdampak banjir dan longsor
