Meski penyelidikan kasus AM dihentikan, Polda Sumbar tetap memberikan sanksi kepada 18 anggotanya yang melanggar kode etik saat pembubaran tawuran di Jembatan Kuranji, Kota Padang pada Juni 2024.
Anak AM ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.
Sejumlah pihak menduga AM tewas karena dianiaya oleh polisi.
KPAI berharap Kompolnas desak Polda Sumbar lanjutkan selidiki kasus kematian anak AM
Senin, 6 Januari 2025 20:10 WIB