Dari ke empat pelaku itu, diantaranya AS, I dan dua pelaku dari oknum personel TNI yang penangananya langsung dilakukan pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
"Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan," kata dia.
Sebelumnya, peristiwa penembakan oleh terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.
Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan penyewa mobil kasus KM 45 Tol Tangerang jadi tersangka