Untuk Jawa Barat sendiri, kata Bima, ada sembilan daerah yang diusulkan untuk dimekarkan yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.
Usulan pemekaran sembilan daerah ini, kata Bima Arya, memiliki data yang cukup lengkap disertai alasan yang cukup kuat. Namun potensi disetujuinya usulan itu harus menunggu hasil hitungan anggaran yang dibutuhkan dan tersedia.
"Jadi artinya semuanya pasti harus melalui pembahasan dengan Kementerian Keuangan," katanya.
Dengan demikian, Bima mengatakan bahwa belum bisa dipastikan kapan usulan sembilan daerah ini akan disepakati, mengingat pihaknya juga sedang melakukan penghematan anggaran.
"Belum bisa pastikan. Sekarang kita melakukan penghematan. Jadi Kementerian Dalam Negeri fokus untuk efisiensi menghemat rapat-rapat, menghemat perjalanan dinas, menghemat belanja-belanja alat tulis kantor dan sebagainya. Jadi konteksnya itu kita masih fokus pada penghematan dulu," tutur Bima Arya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamendagri: "Grand design" Otda disusun sikapi 337 usulan pemekaran