"Disita dari penjual-penjual miras, di kios-kios penjual minuman," katanya.
Ia menambahkan, selain menyita minuman keras, kepolisian juga menyita dan memusnahkan 200 knalpot bising dari hasil operasi di jalan yang selama ini mengganggu ketertiban umum.
"Saat ini kita lakukan penyitaan knalpot 'brong' di wilayah Tasikmalaya agar hal-hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas tidak terjadi," katanya.