Dari jumlah tersebut, sebanyak 17,44 juta di antaranya menggunakan bebas visa. Angka itu merupakan pertumbuhan sebesar 123,3 persen dibanding periode tahun sebelumnya.Warga dari sebanyak 54 negara mendapat fasilitas transit bebas visa selama 10 hari, yang 25 di antaranya merupakan negara visa "Schengen".
Negara-negara "Schengen" adalah Austria, Belgia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
Sebanyak 15 negara lainnya adalah yang berada di Eropa, yakni Rusia, Inggris, Irlandia, Siprus, Bulgaria, Rumania, Ukraina, Serbia, Kroasia, Bosnia-Herzegovina, Montenegro, Makedonia, Albania, Belarus, dan Monako.
Kemudian ada Amerika, yaitu Amerika Serikat, Kanada, Brasil, Meksiko, Argentina, Chile, Australia, dan Selandia Baru.
Terakhir adalah enam negara Asia, yang terdiri dari Korea Selatan, Jepang, Singapura, Brunei, Uni Emirat Arab, dan Qatar.