Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya ada 628 rumah warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengalami kerusakan berat karena bencana alam beberapa hari yang lalu namun tidak semuanya harus direlokasi ke tempat baru.
“Rumah rusak berat ini, tidak semuanya harus direlokasi karena mengalami dampak dari bencana yang berbeda-beda,” kata Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kepala daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi sebagaimana laporan yang diterima di Jakarta, Senin.
Suharyanto menjelaskan bahwa ratusan unit rumah yang mengalami kerusakan berat tersebut tersebar di beberapa lokasi dari 33 kecamatan yang terdampak bencana banjir, tanah longsor, pergerakan tanah hingga cuaca ekstrem pada 3-4 Desember 2024.
BNPB bekerjasama dengan kementerian teknis terkait memiliki skema khusus dalam menentukan tingkat kerusakan bangunan rumah dalam kategori sedang, ringan hingga berat, dan juga kondisi lingkungan terdampak bencana.
Hasil dari pemeriksaan lapangan tersebut kemudian menjadi rujukan BNPB bersama pihak terkait lainnya dalam melaksanakan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi rumah terdampak bencana di Sukabumi.
Dalam hal ini BNPB memiliki skema seperti pemberian dana stimulan dari APBN untuk warga memperbaiki rumahnya dengan besaran per unit mulai dari Rp15 juta (rusak ringan), Rp30 juta (rusak sedang) dan Rp60 juta (rusak berat) selain daripada pemindahan atau merelokasi.
Namun, Jenderal bintang tiga TNI Angkatan Darat ini mengungkapkan khusus untuk rumah yang rusak karena pergerakan tanah di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi semua harus direlokasi ke tempat yang baru karena rumah dan lingkungannya sudah rusak berat sehingga tidak bisa lagi ditempati.
Pihaknya meminta pemerintah daerah di Sukabumi segera mencarikan lahan yang aman untuk memindahkan sekitar 300 orang warga dari desa tersebut yang saat ini terpaksa menempati di pengungsian.
BNPB juga memberikan kesempatan bagi warga terdampak yang memiliki lahan lain untuk mengusulkan sehingga dapat dibangun oleh pemerintah sebagaimana yang dilakukan terhadap korban bencana alam di Cianjur Jawa Barat dan Flores Timur di Nusa Tenggara Timur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 628 rumah warga rusak karena bencana di Sukabumi tak semua direlokasi