Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa program rehabilitasi yang dijalankan oleh Lapas Garut sudah berhasil.
"Program rehabilitasi sosial penggunaan narkoba di Lapas Garut ini dinyatakan berhasil," kata Masjuno.
Ia mengatakan, rehabilitasi medis maupun sosial bagi warga binaan merupakan program pusat yang sama-sama diselenggarakan di seluruh lapas maupun rumah tahanan.
"Ini program pusat, baik sosial maupun medis, Lapas Garut rehabilitasi sosial, tahun depan rehabilitasi medis," katanya.
Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin menyampaikan apresiasi terhadap upaya rehabilitasi yang dilakukan oleh Lapas Kelas II A Garut yang dinilai program tersebut tidak mudah, terutama dalam mengubah perilaku warga binaan menjadi lebih baik.
"Menjadi kondisi yang lebih baik, nah ini susah karena kebiasaan-kebiasaan, dan juga banyak sekali hal-hal yang mengganggu daripada bagaimana orang yang direhabilitasi itu masih bisa komunikasi dengan dunia luar, dan lain sebagainya," kata Barnas.