“Dan untuk tersangka lain kita kembangkan secara lengkap setelah pemeriksaan. Kita akan rilis kembali siapa yang menyuruh tersangka akan kita lakukan pendalaman,” kata dia.
Lebih lanjut, Budi mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan ganja sintetis ini, mengingat bahaya kandungan sintetis kimia yang dapat merusak kesehatan.
“Kami berkomitmen untuk membebaskan narkoba di wilayah Kota Bandung khususnya seperti sekarang merebak tembakau gorila atau ganja sintetis,” kata Budi.
Baca juga: Polrestabes Bandung ringkus 31 pengedar narkoba selama Oktober
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestabes Bandung gerebek kamar kontrakan produksi tembakau gorila