Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat terdapat tujuh kecamatan dari total 23 kecamatan di daerah itu yang masuk kategori rawan tinggi berdasarkan indeks kerawanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi di Cikarang, Rabu, mengatakan ketujuh wilayah rawan itu meliputi Kecamatan Cibitung, Cabangbungin, Tambun Utara, Tambun Selatan, Pebayuran, Cikarang Barat dan Kecamatan Tarumajaya.
"Rawannya seperti apa, ada berbagai macam bentuk dan dimensi," kata Akbar.
Ia menjelaskan ada tiga dimensi yang disampaikan dalam sosialisasi indeks kerawanan Pilkada 2024 tersebut, yakni dimensi konteks sosial politik, dimensi kontestasi dan dimensi penyelenggaraan pemilu.
Akbar menyebutkan indeks kerawanan pemilu ini memotret kecamatan dan desa-desa yang memang memiliki persoalan pada Pemilu 2019, Pemilu 2024 dan Pilkada 2016-2017.
Bawaslu Kabupaten Bekasi mencatat tujuh kecamatan tersebut masuk rawan tinggi dengan rincian Kecamatan Cibitung ada gugatan PHPU 2024 di TPS dekat dengan posko pemenangan dan daftar pemilih.
Kemudian, di Kecamatan Cabangbungin masuk wilayah banjir dan riwayat kekurangan logistik. Kecamatan Tambun Utara wilayah banjir, daftar pemilih serta lokasi TPS dekat tim pemenangan.
Di Kecamatan Tambun Selatan dengan jumlah TPS terbanyak se-Jawa Barat, kepadatan penduduk, riwayat kekurangan logistik hingga gugatan PHPU 2019 dan daftar pemilih.Selanjutnya, Kecamatan Pebayuran memiliki riwayat gugatan PHPU 2019, gugatan PHPU 2024 serta netralitas penyelenggaraan rekapitulasi hasil dan penghitungan suara.
Di Kecamatan Cikarang Barat terdapat gugatan PHPU 2019, gugatan PHPU 2024, kepadatan penduduk, netralitas penyelenggaraan hingga persoalan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Terakhir di wilayah Kecamatan Tarumajaya meliputi persoalan data pemilih serta wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta dan Kota Bekasi.
Akbar mengaku pihaknya mengundang sejumlah unsur mulai dari unsur Forkopimda, organisasi masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama, Majelis Ulama Indonesia dan elemen masyarakat terkait hal lain agar bisa bekerja secara bersama-sama untuk melakukan mitigasi atas persoalan tersebut.