Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Unit Patroli Polsek Baros, Resor Sukabumi Kota menangkap tujuh oknum pelajar yang tengah nongkrong dan pesta minuman keras di sekitar Jalan Proklamasi, Kota Sukabumi, Jawa Barat karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
"Penangkapan ini setelah mendapat laporan dari warga yang resah dengan keberadaan sekumpulan remaja yang tengah asyik menenggak minuman keras di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros pada Sabtu (29/7) malam," kata Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan di Sukabumi, Ahad.
Heri mengatakan pihaknya langsung menerjunkan petugas Unit Patroli Polsek Baros untuk meluncur ke lokasi sebagai tindak lanjut laporan tersebut.
Di lokasi, petugas langsung mendata dan menggeledah barang bawaan para oknum pelajar tingkat SMA sederajat itu dan berhasil menemukan sebilah senjata tajam jenis celurit dan satu botol minuman keras.
Adanya barang bukti tersebut, tujuh remaja itu langsung digelandang ke Mapolsek Baros untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, celurit tersebut merupakan milik salah satu oknum pelajar.
"Satu oknum pelajar ditetapkan menjadi tersangka karena kepemilikan senjata tajam ilegal atau bukan peruntukannya sementara enam pelajar lainnya hanya diberikan pembinaan dan harus melakukan wajib lapor serta menandatangani tidak lagi melakukan hal serupa," tambahnya.