Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polsek Baros Rasor Sukabumi Kota mengawasi mediasi kader Posyandu Delima 14 dan Puskesmas Baros dengan keluarga KGA yang merupakan bocah berusia empat tahun yang menjadi korban tertimpa timbangan dacin saat mengikuti Sub Pin II di Posyandu Delima 14 beberapa waktu lalu.
"Pengawasan yang dilakukan jajaran kepolisian dari Polsek Baros terhadap upaya mediasi tersebut merupakan respon Polri terhadap pengaduan dari masyarakat agar jalannya mediasi bisa menemukan titik temu yang bisa diterima oleh kedua belah pihak," kata Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan di Sukabumi, Rabu.
Menurut Heri, mediasi ini berawal dari kecelakaan di mana KGA (4) yang saat itu tengah mendapatkan imunisasi yang dilaksanakan oleh Kader Posyandu Delima 14 di Perum Baros Kencana, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jabar pada Rabu (24/5) lalu tidak sengaja tertimpa timbangan dacin.
Akibat kejadian itu pihak keluarga tersebut mengeluarkan surat pengaduan terbuka kepada Kementrian Kesehatan RI , Gubernur Jabar dan Wali Kota Sukabumi melalui akun media sosial milik ibu sang bocah.
Atas adanya sudah pengaduan terbuka itu, pihak Puskesmas Baros beserta Kader Posyandu Delima 14 memilih jalan mediasi dengan keluarga korban agar kasus tersebut tidak diperpanjang dan menjadi pembelajaran semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Polisi Sukabumi awasi mediasi kasus balita tertimpa timbangan dacin
Kamis, 15 Juni 2023 5:56 WIB