Di Kecamatan Cikarang Barat terdapat gugatan PHPU 2019, gugatan PHPU 2024, kepadatan penduduk, netralitas penyelenggaraan hingga persoalan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Terakhir di wilayah Kecamatan Tarumajaya meliputi persoalan data pemilih serta wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta dan Kota Bekasi.
Akbar mengaku pihaknya mengundang sejumlah unsur mulai dari unsur Forkopimda, organisasi masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama, Majelis Ulama Indonesia dan elemen masyarakat terkait hal lain agar bisa bekerja secara bersama-sama untuk melakukan mitigasi atas persoalan tersebut.